|
Bangun Kesiapan Mental, Kemanapun Bertugas harus Siap Samarinda | www.pta-samarinda.net Arief Gunawansyah, S.H, M.H. (Kepala Bagian Umum Ditjen BADILAG MARI) sebagai Pengawas sedang menyampaikan sambutan dan tata tertib pelaksanaan test penerimaan Calon Panitera Pengganti Penyakit yang sering menghinggapi para Calon Panitera Pengganti adalah “Takut”. Maksud takut disini adalah takut ditempatkan kemana-mana di seluruh wilayah Indonesia dan jauh dari keluarga atau tempat tinggalnya saat ini. Dalam sambutannya ketika membuka test tulis penerimaan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama [Selasa,23/02], Ketua PTA Samarinda mencoba untuk menekan rasa takut tersebut dengan menyampaikan kelebihan-kelebihan menjadi Panitera Pengganti dibandingkan dengan jabatan struktural, yakni disamping mendapat perpanjangan usia pensiun, jabatan yang melekat, juga dari segi pendapatan (tunjangan) lebih besar tentunya. Intinya rasa takut tersebut harus dibuang jauh-jauh karena senang tidaknya seseorang bertugas dimanapun, sangat tergantung dari hatinya. Lebih lanjut Ketua PTA Samarinda berpesan bahwa dimanapun kita bertugas, yang penting bisa berkarya dan bekerja dengan baik, penuh disiplin, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk lebih meyakinkan para peserta test Calon Panitera Pengganti, Ketua PTA Samarinda mencontohkan Rasulullah SAW yang juga pernah hijrah dari Makkah ke Madinah. Banyak keuntungan yang diperoleh apabila seseorang mau melakukan perjalanan (musafir) keluar dari wilayahnya seperti dikutip oleh Imam Syafi’i antara lain : Lebih cerdas karena orang yang musafir akan berkembang wawasannya di tempat yang ia singgahi ; Rasa susah dan gelisah akan hilang ; Bertambah ilmunya, karena di tempat baru akan menemukan hal-hal baru yang tidak ada di wilayahnya; Berubah Karakternya, karena sedikit banyaknya adat dan kebiasaan yang ada di tempat baru akan memepngaruhi pola perilakunya ; Mendapat sahabat yang lebih banyak, karena di tempat baru tentunya melalui perkenalan (approuch) dengan lingkungannya akan menambah keakraban hingga persahabatan. Gambar 1 : Panitia sedang membuka soal yang masih tertutup rapat dalam amplopnya, Gambar 2 : Peserta test sedang serius mengerjakan soal Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib selama mengikuti test tulis Calon Panitera Pengganti yang disampaikan oleh Bapak Arief Gunawansyah, S.H, M.H. (Kepala Bagian Umum Ditjen BADILAG MARI). Adapun para peserta yang mengikuti test tulis Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama di wilayah Kalimantan Timur ini berjumlah 20 Orang dari 22 Orang yang mendaftar dan 2 Orang berhalangan hadir. Dari 20 Orang tersebut terdiri dari 1 orang dari PA Balikpapan, 4 Orang dari PA Bontang, 2 Orang dari PA Tarakan, 1 Orang dari PA Tenggarong, 4 Orang dari PA Samarinda, 2 Orang dari PA Tanah Grogot, dan 6 Oarang dari PTA Samarinda. Setelah waktu penyelesaian dua materi habis, seluruh peserta beristirahat sejenak untuk makan siang bersama di Kantor PTA Samarinda. Konsumsi disediakan oleh Ibu-ibu Dharmmayukti, yang kebetulan pada hari tersebut bertepatan dengan acara selamatan Drs. H. Hamberi Hadi, S.H, M.H. yang akan berangkat menunaikan Ibadah Umrah ke tanah suci Makkah. Materi test terdiri dari 4 jenis soal yakni Hukum Materiil, Formiil, Yustisial, dan Teori Komputer dengan waktu penyelesaian masing-masing soal rata-rata 90 menit (1.5 Jam). Dari keempat materi tersebut selain diawasi oleh Pengawas dari Ditjen BADILAG MARI juga pengawas lokal dari PTA Samarinda yang terbagi : Materi Hukum Materiil diawasi oleh Drs. H. Jaliansyah, S.H, M.H. (Hakim Tinggi), H. Luthfi Helmy, S.HI (Hakim Tinggi), dan Drs. H. Masyhar Nawawi, S.H. (Hakim Tinggi) Materi Hukum Formiil diawasi oleh Drs. H. Tadjuddin Noor, S.H, M.H. (Hakim Tinggi), Drs. H. Hamberi Hadi, S.H, M.H, (Hakim Tinggi) dan Drs. H. Zubair Masruri, S.H. (Hakim Tinggi) Materi Teknis Yustisial diawasi oleh Drs. H. Su’udy Azhari, L.c, S.H. (Hakim Tinggi), Drs. Muzni Ilyas, S.H. (Hakim Tinggi) dan Drs. H. Syamsuddin Ismail, S.H. (Hakim Tinggi) Materi Teori Komputer diawasi oleh Drs. H. Sumitra, S.H, M.H. (Hakim Tinggi), Drs. H. Abdul Aziz, S.H. M.Ag. (Hakim Tinggi) dan Drs. H. Jamaluddin (Wakil Panitera) |