Edaran MA-RI : Permintaan Bahan-bahan Rakernas pada Pengadilan Agama Se-Kaltim (data diterima paling lambat tanggal 28 Juli 2010) [26 Juli 2010]
Edaran : Pendataan Keberhasilan Pelaksanaan Mediasi yang dilakukan Pengadilan Agama Se-Kaltim Tahun 2009-2010 (segera dikirim ke email
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
paling lambat tanggal 28 Juli 2010)
Edaran Sekre MA-RI : Pendataan Tenaga Honorer di Lingkungan Peradilan Agama Se-Kaltim - data diterima di PTA Samarinda paling lambat tanggal 27 Juli 2010 (Download Lampiran ) - [15 Juli 2010]
Laporan Monitoring Aktivasi dan Updating Website Pengadilan Agama Se-Kalimantan Timur Periode April s.d Juni Tahun 2010 (Download Hasil Monitoring dan Surat Pengantar) [12 Juli 2010]
Dalam rangka upaya transparansi secara intern dalam
lingkungan sendiri, PTA Samarinda mengadakan sosialisasi rencana realisasi DIPA
tahun anggaran 2010 dan evaluasi realisasi anggaran tahun 2009 untuk Pengadilan
Tinggi Agama Samarinda dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur. Realisasi anggaran meliputi 3 jenis belanja yakni belanja pegawai, belanja
barang, dan belanja modal.
(dari kiri-kanan : H. Murtaji, SE, SH (Wasek dan PPK), H. Sugian Noor, SH (Pansek),
Drs. H. Idris Mahmudy, SH.,MH (Ketua) dan Drs. H. Muslimin Simar, SH.,MH (Wakil Ketua))
”Siap tidak siap kita
harus menghabiskan anggaran tersebut sehingga tidak ada dana yang harus
dikembalikan ke kas Negara”, pesan Ketua PTA Samarinda dalam sambutannya saat
membuka acara sosialisasi yang digelar pada Selasa, 02 Februari 2010 selepas
shalat zuhur di aula lantai II Kantor PTA Samarinda bersama para Hakim Tinggi,
Pejabat Kepaniteraan, dan Pejabat Kesekretariatan.
(Para Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan
sedang menyimak pemaparan realisasi anggaran tahun 2010)
Ketua PTA Samarinda
sebagai Pembina mengarahkan agar hal-hal yang sudah baku seperti belanja
pegawai, belanja langganan daya dan jasa tidak perlu dibahas lagi. Lebih lanjut
beliau berpesan anggaran DIPA tahun 2010 ini betul-betul dijaga dalam arti
alokasi realisasinya harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Kepada
para hakim tinggi pengawas bahkan seluruh pegawai PTA Samarinda diharapkan agar
selalu memonitor dan mengontrol pelaksanaan anggaran ini hingga tahun anggaran
berakhir.
Dalam acara tersebut,
Wakil Sekretaris sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memaparkan realisasi
anggaran tahun 2009 untuk PTA Samarinda dan seluruh PA se-Kalimantan Timur
sebagai bahan evaluasi dan pengawasan Hatiwasda ke daerah. Selain itu dipaparkan juga rencana realisasi anggaran
DIPA tahun anggaran 2010, sebagai bahan untuk prediksi kebutuhan prioritas apa
yang harus dipenuhi, menginventarisir dari seluruh ruangan dan mengambil
langkah-langkahnya sesuai dana yang ada dalam anggaran DIPA 2010 tersebut.