Segenap Keluarga Besar PTA Samarinda dan Peradilan Agama se-Kalimantan Timur, mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bapak Dr. H. Ahmad Kamil, S.H, M.Hum. (Wakil Ketua MARI Bidang Non Yudisial) yang telah berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta dengan Yudisium "Cumlaude"
Main Menu
Home
Visi dan Misi
Organisasi
Peta Yurisdiksi
Kumpulan Peraturan
Yurisprudensi
Berita
Artikel
Buku Tamu
Mutiara Hikmah
Gallery
Kepaniteraan
Panmud Hukum
Panmud Banding
Publikasi Putusan
Jadwal Sidang
Info Perkara
Statistik Perkara
Biaya Perkara Banding
Kesekretariatan
Data Pegawai
Sub Bagian Kepegawaian
Sub Bagian Keuangan
Sub Bagian Umum
Tenaga Fungsional
Transparansi Anggaran
Prosedur Berperkara
Tingkat Pertama
Tingkat Banding
Kasasi
Peninjauan Kembali
UAPPAW/UAPPBW
UAPPAW
UAPPBW
Email
Cek Email
Link PA se Kaltim
 

 

 


 




 
admin YM
Info Hukum Terkini :

Thursday, 11 March 2010
Home
Info Terbaru
Berita Hukum
Selasa, 09 Maret 2010
Akta Perkawinan WNI di Luar Negeri Dilaporkan dalam 14 Hari

Sumber : www.hukumonline.com [08/03]

Bagi WNA yang menikah di Indonesia wajib menyertakan izin dari perwakilan negara mereka jika hendak mencatatkan perkawinan ke Kantor Catatan Sipil.

 

 Kementerian Dalam Negeri belum lama ini mengeluarkan regulasi tentang pencatatan dan pelaporan perkawinan, baik oleh WNI yang menikah di luar negeri maupun WNA yang menikah di Indonsia. Mulai berlaku sejak 26 Januari 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 12 Tahun 2010 mendorong agar pasangan perkawinan mencatatkan perkawinan mereka demi kelengkapan administrasi kependudukan.

Permendagri ini merupakan kebijakan terbaru yang dikeluarkan Pemerintah terkait perkawinan yang melintasi batas-batas negara. Beberapa bulan lalu, publik meributkan Rancangan Undang-Undang yang memuat kewajiban menyediakan jaminan 500 juta bagi WNA yang ingin menikahi perempuan Indonesia. April tahun lalu, Departemen Luar Negeri juga mengeluarkan himbauan kepada WNI yang akan melakukan perkawinan campuran.

Selengkapnya...
 
Musyawarah Cabang III Dharmmayukti Karini
Selasa, 23 Februari 2010

 Menuju Masa Depan Yang Mandiri,
Berwibawa & Menjaga Citra

Berau | www.pa-tanjung-redeb.net
Sample Image
 
Sabtu 20/02/2010 bertepatan di kantor Pengadilan Negri Tanjung Redeb acara ini diikuti 37 orang peserta yang terdiri dari ibu-ibu PA 15 orang dan PN 22 orang.

Musyawarah cabang yang mengambil tema “Musyawarah cabang III Dharmayukti Karini Menuju Masa Depan Yang Mandiri Berwibawa dan Menjaga Citra” telah menyusun struktur Organisasi pengurus cabang Dhamayukti Karini preode 2009-2012, sebagai ketua NY Endang Burhanuddin( istri ketua PN Tanjung Redeb), sedangkan Ny Iskandar (Istri ketua PA Tanjung Redeb) sebagai wakil ketua I yang Membawahi seksi organisasi dan seksi Pendidikan. Dan Ny Hari Nawan sebagai wakil ketua II yang membawahi seksi Ekonomi dan Sosial Budaya.

Selengkapnya...
 
Test Penerimaan Calon Panitera Pengganti
Selasa, 23 Februari 2010

Bangun Kesiapan Mental, Kemanapun Bertugas harus Siap

 Samarinda | www.pta-samarinda.net

Sample Image
 Arief Gunawansyah, S.H, M.H. (Kepala Bagian Umum Ditjen BADILAG MARI) sebagai Pengawas sedang menyampaikan sambutan dan tata tertib pelaksanaan test penerimaan Calon Panitera Pengganti
 
Penyakit yang sering menghinggapi para Calon Panitera Pengganti adalah “Takut”. Maksud takut disini adalah takut ditempatkan kemana-mana di seluruh wilayah Indonesia dan jauh dari keluarga atau tempat tinggalnya saat ini. Dalam sambutannya ketika membuka test tulis penerimaan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama [Selasa,23/02], Ketua PTA Samarinda mencoba untuk menekan rasa takut tersebut dengan menyampaikan kelebihan-kelebihan menjadi Panitera Pengganti dibandingkan dengan jabatan struktural, yakni disamping mendapat perpanjangan usia pensiun, jabatan yang melekat, juga dari segi pendapatan (tunjangan) lebih besar tentunya. Intinya rasa takut tersebut harus dibuang jauh-jauh karena senang tidaknya seseorang bertugas dimanapun, sangat tergantung dari hatinya. Lebih lanjut Ketua PTA Samarinda berpesan bahwa dimanapun kita bertugas, yang penting bisa berkarya dan bekerja dengan baik, penuh disiplin, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 4 dari 32
Mahmkamah Agung RI
Pembaruan Peradilan
Direktori Putusan
Badan Peradilan Umum
Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
Badan Diklat Hukum dan Peradilan MARI
PTA'S Judgment Asian LII
RKA-KL Online MARI
SAI Online MARI
SIKEP Online MARI
Laporan Keuangan Perkara via SMS
 
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini11
mod_vvisit_counterKemarin115
mod_vvisit_counterMinggu Ini444
mod_vvisit_counterBulan Ini1487
Who's Online
Syndicate
Kegiatan PA se-Kaltim
SUSAHNYA MERAWAT HATI
Oleh : Drs. H. Idris Mahmudy, S.H, M.H.

Pada Ia adalah sasaran pandangan Illahi,
Ia merupakan wadah rebutan diantara Malaikat dan Setan,
Masing-masing ingin mengisi,
Malaikat dengan hidayah, setan dengan kekufuran dan kemaksiatan,

Sukarnya merawat hati,
Bila dipuji ia berbunga terasa luar biasa,
Bila dicaci aduh sakitnya, pencaci dibenci bahkan dendam sampai mati,
Bila berilmu atau kaya, sombong menyesak dada,
Jika miskin atau kurang ilmu,
Rendah hati pula dengan manusia,

Adakalanya kecewa, puncaknya putus asa, Taqdir yang menimpa sulit untuk rela,
Ujian yang datang sabar tiada, jiwa menderita,
Kelebihan orang lain, hati tersiksa,
Kesusahan orang lain, hati gembira, menghina
Menegur orang suka, ditegur hati luka,

Aduhai susahnya merawat hati,
Pantaslah ia digelar raja diri,
Hati-hatilah dengan hati,
Membangun insan sejati ....!

Advertisement